Pemprov DKI Raih Penghargaan Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
M ari proaktif melaporkan kalau mengetahui adanya perbuatan korupsi
Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Pemprov DKI Jakarta memperolah nilai 97 dan salah satu yang diapresiasi yakni upaya pengamanan aset melalui pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah sebanyak 2.355 bidang pada enam wilayah.
“Itu menandakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah ada di zona tertinggi dan semua yang menggunakan aplikasi pada zona-zona tertentu sudah baik. Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD kita teruskan. Kalau sudah 97 tinggal tiga persen, dipertahankan sudah cukup bagus,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).Pemprov DKI dan KemenPAN-RB Gelar FGD SPBEUntuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hakordia Tahun 2023 bertema ‘Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju’ di Istora Senayan pada 12-13 Desember. Serangkaian acara Hakordia Tahun 2023 dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Jokowi menyampaikan, sinergi semua pilar dalam pemberantasan korupsi perlu terus dibangun. Dia menilai, perbaikan sistem tata kelola dan pelayanan publik yang lebih baik harus segara diterapkan untuk mencegah terjadinya korupsi dan deteksi dini pelanggaran yang dilakukan oleh Aparat penegak Hukum (APH) maupun Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD).
“Cegah oknum-oknum agar tidak merusak dengan perbuatannya yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, namun menghancurkan lembaga dan keadilan bagi masyarakat. Bagi masyarakat, mari proaktif melaporkan kalau mengetahui adanya perbuatan korupsi atau mendapat ajakan untuk terlibat dalam perbuatan korupsi,” ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk penguatan KPK agar harapan masyarakat untuk Indonesia Emas 2045 dapat tercapai melalui sinergi dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, dunia usaha, akademisi dan penggiat anti korupsi.
Dia juga mengingatkan, strategi pemberantasan korupsi perlu dipertajam agar target-target pemberantasan korupsi dapat dicapai lebih cepat melalui penguatan regulasi dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Teknologi perlu digunakan secara lebih masif di seluruh sektor untuk memastikan pelayanan publik yang lebih cepat. Pemanfaatan teknologi informasi modern dalam pemberantasan korupsi dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menutup celah korupsi," tegas Jokowi.